Jumat, 16 Januari 2015

Manusia dan Keadilan



KEADILAN
Berasal dari kata adil yang berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah, keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Ada berbagai macam keadilan menurut Aristoteles, yaitu :
1.    Keadilan legal atau keadilan moral
Merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang menjadikan kesatuannya
2.    Keadilan distributive
Keadilan ini akan tercipta apabila hal yang sama dilakukan secara sama
3.    Keadilan komutatif
Merupakan keadilan ketertiban masyarakat

KECURANGAN
Berasal dari kata curang dan identik dengan tidak jujur, Curang artinya apa yang dilakukan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau memang dari hati orang tereebut sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa harus berusaha.
Faktor pemicu kecurangan :
1.    Faktor Ekonomi
Sudah jelas kekurangan dalam hal ekonomi memicu seseorang untuk melakukan kecurangan demi melangsungkan kehidupan.
2.    Faktor Peradaban dan Kebudayaan
Perkembangan jaman memicu terjadinya pergeseran moral yang biasanya juga menyebabkan pergeseran hati nurani.
3.    Faktor Teknis
Hal teknis menentukan arah keadilan, faktor memikirkan keluarga memicu kita untuk mengedepankan aspek perasaan kekeluargaan, tanpa memikirkan orang lain.

PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang, atau lebih parah. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar